Kuliah Tamu Dosen Luar Negeri FEBI 2021 dengan Tema CSR Islam

Tulungagung, 27 April 2021.Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam kembali mengundang seorang profesor dari luar negeri untuk memberikan kuliah tamu di fakultas. Beliau adalah Prof. Mohammad Reevany Bustami, Ketua Nusantara Malay Archipelago Research di Centre for Policy Research & International Studies (CenPRIS), Universiti Sains Malaysia (USM) Pulau Pinang. Beliau ternyata sudah sangat familiar dengan daerah Tulungagung. Bahkan dalam ceritanya, Profesor pernah ‘ngopi’ di Tulungagung saat perjalanan menuju Trenggalek dari Surabaya. Beliau berada di Trenggalek untuk menandatangani kerjasama penelitian dengan STKIP Trenggalek. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Dr. H. Dede Nurohman, M.Ag. secara eksplisit dalam sambutannya, mengundang Profesor untuk kembali ke Indonesia, lebih spesifik untuk kembali berkunjung ke Tulungagung untuk menikmati wisata alam dan kuliner dari Tulungagung lebih lama. Bapak Dekan juga menyampaikan bahwa Profesor merupakan orang penting yang wajib kita dengarkan materinya untuk mendapatkan banyak inspirasi. Bertugas dalam kuliah tamu hari ini adalah Faizal Satria Desitama, S.S.T., M.Acc. sebagai moderator dan Fitrianatsany, S.Sos., M.A. sebagai pembawa acara atau master of ceremony.

Untuk mengawali materinya, narasumber membagikan gambar sebuah buku berjudul CSR ISLAM: Tujuh Prinsip Transformasi Organisasi yang diterbitkan oleh penerbit Universitas Muhammadiyah Malang. Dalam buku ini, narasumber bercerita, organisasi yang baik harus memiliki : niat yang beretika, penaungan khalifah, kejujuran dan amanah, halalan thayiban, keadilan, otentisitas dan kredibilias, dan derma. Harus hadir dalam niat perusahaan untuk menyejahterahakan 4 unsur, yaitu: pemegang saham, pelanggan, pekerja, dan komunitas/masyarakat. Maka seyogyanya dalam setiap barang dan jasa serta CSR yang dihasilkan dan dilakukan perusahaan bersumber dari niat untuk beribadah kepada Allah SWT. Karena pasti seseorang akan mendapatkan seperti apa yang telah diniatkan. Prinsip kedua, penaungan khalifah, dijabarkan oleh narasumber memiliki 4 dimensi utama. Dimensi yang pertama adalah tanggung jawab komunitas. Tanggung jawab komunitas tidak hanya berbicara tentang memberikan dana dan uang kepada masyarakat. Tetapi harus ditekankan unsur pembinaan dalam masyarakat. Dimensi selanjutnya adalah tanggung jawab lingkungan, tanggung jawab tempat kerja, dan tanggung jawab produk barang dan jasa. Banyak hal yang dapat kita uraikan dari ketiga dimensi di atas. Salah satunya adalah tanggung jawab tempat kerja yang menjamin bahwa tempat kerja karyawan harus nyaman digunakan untuk bekerja. Jadi tidak harus CSR itu diberikan keluar, tetapi properti di dalam pun juga harus diperhatikan.

Berikut adalah dokumentasi lengkap yang telah diunggah ke akun Youtube FEBI IAIN TULUNGAGUNG