Assalamualaikum
PENGUMUMAN - 27/01/2022
Disampaikan kepada mahasiswa semeter akhir dengan kategori sbb:
1. Telah menempuh sidang munaqosah/ujian akhir dan dinyatakan lulus,
2. sedang dalam tahap pemenuhan berkas-berkas validasi wisuda
dapat mengajukan permohonan validasi wisuda dengan menggunakan lembar pengesahan yang telah ditandatangani minimal 1 dosen penguji.
CATATAN: Pengumuman ini berlaku hingga 31 Januari 2022.
sekian, terimakasih
wassalamualaikum