Selesai pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh mahasiswa, diskusi diawali dengan membahas tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Kemudian, bahasan yang kedua tentang Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.
Korprodi MAZAWA mengatakan bahwa banyak mahasiswa yang mengajukan judul skripsi dengan judul monoton. “Adanya diskusi ini bertujuan untuk membuka lebih luas lagi wawasan mahasiswa MAZAWA dan sebagai bekal mahasiswa untuk menyusun tugas akhir dengan judul yang lebih bervariasi lagi” Ujarnya. Oleh karena itu, diharapkan setelah diadakannya diskusi ini, mahasiswa MAZAWA mampu membedah lagi terkait regulasi dan juga pemahaman dari luasnya sumber-sumber yang bisa dibuat judul nantinya.


