PENGUMUMAN: KEWAJIBAN CEK PLAGIASI NASKAH TUGAS AKHIR SEBAGAI SYARAT UJIAN AKHIR MAHASISWA
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, bahwa berdasarkan
Surat Edaran Rektor Nomor 9 Tahun 2025, diberlakukan kebijakan Kewajiban Cek Plagiasi Terhadap Naskah Tugas Akhir sebagai salah satu syarat untuk mendaftar ujian akhir.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga integritas akademik, orisinalitas karya ilmiah, dan menjamin standar mutu akademik di lingkungan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Berikut adalah ketentuan utama yang perlu diperhatikan:
Ambang Batas Maksimal Hasil Cek Plagiasi
Berdasarkan Pedoman Pengelolaan Pendidikan Tahun 2024, ambang batas kemiripan naskah tugas akhir ditetapkan sebagai berikut:
- Program Sarjana (S1) / Skripsi: Maksimal 35%
- Program Magister (S2) / Tesis: Maksimal 30%
- Program Doktor (S3) / Disertasi: Maksimal 25%
Tarif Layanan Cek Plagiasi
Setiap mahasiswa mendapatkan kesempatan pengecekan sebagai berikut:
- Kesempatan Pertama: Gratis (tanpa berbayar) untuk setiap jenjang.
- Kesempatan Kedua dan Seterusnya: Jika hasil pengecekan pertama melebihi ambang batas, mahasiswa wajib melakukan pengecekan ulang berbayar melalui SATUPay.
- Sarjana (S1): Rp15.000,-
- Magister (S2): Rp25.000,-
- Doktor (S3): Rp35.000,-
Format Dokumen yang Diunggah
Untuk memastikan proses pengecekan berjalan lancar, mohon perhatikan format dokumen yang diunggah:
- Bagian yang WAJIB Disertakan: Cover, Abstrak, Bab I sampai Bab Terakhir.
- Bagian yang TIDAK Disertakan: Halaman Judul, Persetujuan Pembimbing, Pengesahan, Pernyataan Keaslian, Motto, Persembahan, Prakata/Kata Pengantar, Pedoman Transliterasi, Daftar Isi, Daftar Pustaka, dan Lampiran.
Alur Pengecekan via SIPOLTA
Berikut adalah alur proses pengecekan plagiasi:
- Mahasiswa login ke sistem SIPOLTA.
- Pilih menu “TURNITIN”.
- Pilih keperluan ujian dan unggah dokumen naskah tugas akhir sesuai format yang ditentukan.
- Ajukan pengecekan.
- Admin akan memverifikasi kesesuaian dokumen.
- Jika dokumen sesuai, Admin akan memproses cek Turnitin.
- Mahasiswa menerima hasil cek.
- Jika Memenuhi Batas Plagiasi: Mahasiswa dapat melanjutkan ke menu “UJIAN” untuk mendaftar ujian akhir.
- Jika Tidak Memenuhi Batas Plagiasi: Mahasiswa wajib melakukan pembayaran melalui SATUPay untuk pengecekan selanjutnya dan mengulangi proses dari langkah 3.
Layanan Pengaduan
Jika menemui kendala teknis, mahasiswa dapat menghubungi unit layanan berikut:
- Kendala Sistem SSO/SIPOLTA: UPT Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD), Gd. KH. Saifuddin Zuhri Lt. 2.
- Kendala Hasil Cek Plagiasi/Turnitin: UPT Perpustakaan, Gd. Perpustakaan Lt. 2.
- Kendala Pembayaran SATUPay: Pusat Pengembangan Bisnis, Gd. Start-Up Lt. 3.
Untuk informasi lebih detail, silakan unduh dokumen resmi di bawah ini.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Tulungagung, 2 September 2025
Rektor,
Prof. Dr. H. Abd. Aziz, M.Pd.I.