Assalamualikum wr. wb
Kepada mahasiswa yang telah melaksanakan ujian munaqosah, diharap untuk segera merevisi tugas akhir sebagaimana catatan ujian.
berikut ketentuannya:
1. Revisi tugas akhir oleh mahasiswa paling lambat 2 minggu setelah ujian dilaksanakan dan ditandatangani Penguji (tercantum pada lembar Catatan Ujian)
2. Permohonan ttd dekan melalui FrontOffice dengan ketentuan sudah d TTD seluruh penguji dan koordinator Prodi/lengkap kartu bimbingan sebagaiamana pedoman berikut.
3. Mahasiswa yang mengajukan TTD dekan pada skripsi/tugas akhir, dapat mengambil berkas dengan melihat ketersediaan berkas disini.
4. Jika status berkas "BISA DIAMBIL", berkas sudah bisa diambil maksimal 2 minggu setelah status berkas di update (kehilangan berkas menjadi tanggungjawab mahasiswa)
5. Mahasiswa bisa melakukan pendaftaran wisuda.
Sekian, Wassalam