CAMPUS GOES TO TAX OFFICE

Tulungagung, 26 September 2019 - Campus Goes To Tax Office merupakan kegiatan HMJ Akuntansi Syariah FEBI IAIN Tulungagung yang implementasinya berupa pembelajaran perpajakan di Kantor Pajak yakni KPP Pratama Tulungagung. Kegiatan ini diawali dengan samabutan Ketua Jurusan Akuntansi Syariah FEBI IAIN Tulungagung, Bapak Dr. Qomarul Huda, M. Ag. Menurut beliau, kegiatan seperti ini perlu dilakukan mengingat usia Jurusan Akuntansi Syariah FEBi IAIN Tulungagung yang masih dini, sehingga diperlukan pembelajaran yang tidak hanya di kelas namun juga pelaksanaan pembelajaran praktis yang melibatkan praktisi sebagai mentornya.

Sambutan juga diberikan oleh Bapak Abdul Muis selaku PLH KPP Pratama Tulungagung, bahwasannya kegiatan pembelajaran berupa kuliah umum yang dilaksanakan di aula lantai tiga gedung KPP Pratama Tulungagung ini, adalah salah satu bentuk sosialisasi atau memperkenalkan peraturan perpajakan kepada akademisi terutama mahasiswa. Kegiatan yang mengusung tema “Implementasi Dunia Perpajakan Pada Era Digital” ini memberikan wawasan kepada mahasiswa bahwasannya pelaku bisnis online melalui marketplace juga perlu mendaftarkan diri sebagai wajib pajak usahawan dengan syarat pencapaian omset tertentu dalam satu tahunnya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK 210/PMK 010/2018 yang diberlakukan per 1 April 2019 oleh Menteri Keuangan. Peraturan Menteri Keuangan tersebut mengacu pada PP 23 tahun 2018 yang mengatur pajak penghasilan bagi UMKM.

Selepas sesi kuliah umum, dilanjutkan sesi tanya jawab mahasiswa HMJ Akuntansi Syariah FEBI IAIN Tulungagung dan mahasiswa sangat antusias bertanya. Sesi berikutnya dilakukan pemberian cinderamata baik dari pihak HMJ Akuntansi Syariah IAIN Tulungagung maupun dari pihak KPP Pratama Tulungagung. Kegiatan ini diakhiri dengan Office Tour dan foto bersama. Kedepannya kegiatan serupa akan dilaksanakan secara kontinu dengan mendatangkan seluruh mahasiswa FEBI IAIN Tulungagung secara bertahap yang menempuh mata kuliah perpajakan. *DM